HUKUM, NASIONAL & KRIMINAL

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Presiden Prabowo Didesak Bentuk TGIPF

18 March 2026 6 Kali Dibaca 3 Menit Baca
JAKARTA, kabarberita.asia – Tragedi penyiraman zat asam kuat (air keras) yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, memantik reaksi keras dari publik. Berbagai kalangan dan tokoh nasional mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan dengan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Langkah ini dinilai krusial guna menjamin transparansi dalam proses pengungkapan kasus kekerasan tersebut. Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menekankan pentingnya pelibatan masyarakat sipil dalam pembentukan tim investigasi ini.

"Kami mendesak Pemerintah Indonesia, melalui Presiden, untuk membentuk TGIPF yang perumusannya dikonsultasikan bersama masyarakat sipil," tegas Dimas dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).

Desakan ini tidak hanya datang dari aktivis, tetapi juga disuarakan oleh sejumlah tokoh penting lintas sektor. Beberapa nama besar yang turut turun gunung antara lain mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman, pengacara senior Todung Mulya Lubis, mantan Pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, hingga Koordinator Nasional Jaringan GUSDURian, Alissa Wahid.

Bersama berbagai elemen masyarakat sipil lainnya, para tokoh bangsa tersebut menyatukan suara dalam sebuah pernyataan terbuka yang difasilitasi oleh Amnesty International Indonesia pada Kamis (19/3/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, turut membacakan pernyataan sikap yang mewakili keresahan masyarakat luas atas teror terhadap pejuang Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kami, perwakilan rakyat Indonesia dari Aceh hingga Papua, menyerukan desakan terbuka kepada Pemerintah Indonesia untuk segera membongkar tuntas serangan keji terhadap pembela HAM, Andrie Yunus," pungkas Usman Hamid.
Bagikan Artikel Ini: