Terungkap! Ini Penyebab Mobil Listrik BYD Tercebur ke Kolam Bundaran HI
25 March 2026
7 Kali Dibaca
3 Menit Baca

JAKARTA, kabarberita.asia – Pihak kepolisian akhirnya membeberkan kronologi dan penyebab kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah mobil listrik BYD M6 hingga tercebur ke dalam kolam air mancur Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Rabu (25/3/2026) dini hari.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengungkapkan bahwa insiden tersebut murni disebabkan oleh kelalaian pengemudi. "Dugaan sementara, penyebab kecelakaan adalah kelalaian atau kurangnya kehati-hatian dari pihak pengemudi," jelas Ojo.
Diketahui, mobil bernomor polisi B-1276-UNT tersebut dikemudikan oleh seorang sopir taksi online berinisial KHS. Saat kejadian sekitar pukul 04.00 WIB, kendaraan melaju dari arah utara di Jalan MH Thamrin dengan kecepatan lumayan tinggi, yakni antara 60 hingga 70 km/jam.
Sesampainya di lokasi, pengemudi kehilangan kendali, menabrak pembatas jalan, hingga akhirnya mobil terpental dan masuk ke kolam air mancur Bundaran HI. Proses evakuasi kendaraan baru berhasil diselesaikan sekitar pukul 09.00 WIB.
Polisi juga memastikan bahwa pengemudi dalam keadaan sadar dan tidak berada di bawah pengaruh minuman keras saat insiden terjadi. "Yang bersangkutan baru sekitar tiga bulan membawa mobil tersebut sebagai sopir taksi online, dan dipastikan tidak terindikasi mengonsumsi alkohol," tambah Ojo.
Buntut dari kejadian ini, mobil BYD tersebut telah diamankan oleh Subdit Gakkum sebagai barang bukti. Pengemudi akan dijerat dengan Pasal 310 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain sanksi hukum, pengemudi KHS juga diwajibkan untuk bertanggung jawab secara materiel. "Ada kewajiban penggantian sarana publik yang rusak, yang kerugiannya nanti akan dihitung oleh Pemprov DKI Jakarta," pungkasnya.
Bagikan Artikel Ini: