EKONOMI

Segera Diumumkan, Menkeu Purbaya Sebut Keputusan Kebijakan WFH Sudah Final

26 March 2026 5 Kali Dibaca 4 Menit Baca
JAKARTA, kabarberita.asia – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengambil keputusan final terkait penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Rencananya, aturan baru ini akan segera diumumkan ke publik dalam waktu dekat.

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa bukan kapasitasnya untuk merilis pengumuman tersebut secara resmi.

"Sudah diputuskan, nanti akan diumumkan. Tapi bukan saya yang akan menyampaikannya, melainkan Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto)," ungkap Purbaya saat ditemui di Jakarta pada Rabu (25/3/2026).

Dampak Ganda: Hemat BBM dan Dongkrak Pajak

Terkait adanya target pemerintah bahwa kebijakan WFH ini diproyeksikan mampu menekan angka konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga 20 persen, Purbaya membenarkan adanya perhitungan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa dampak kebijakan ini harus dilihat dari perspektif makro yang lebih luas.

Menurut Sang Bendahara Negara, kebijakan ini berpotensi memberikan efek ganda (multiplier effect). Selain menghemat bahan bakar subsidi, WFH juga bisa memicu pergeseran aktivitas ekonomi yang pada akhirnya mendongkrak penerimaan negara.

"Hemat saya dampaknya bukan cuma di BBM. Saat masyarakat di rumah, aktivitas ekonomi tertentu bisa naik, bisnis bergerak cepat, dan tingkat konsumsi masyarakat juga naik. Kalau itu terjadi, penerimaan pajak saya juga ikut naik. Jadi selaras dengan itu, negara diuntungkan," paparnya.

Alasan Pilih Hari Jumat dan Sasarannya

Mengenai wacana penerapan WFH yang difokuskan pada hari Jumat—sebagaimana yang sempat disinggung oleh Menko Airlangga—Purbaya menilai pemilihan hari tersebut sangat logis dan melalui perhitungan yang matang.

"Tentu yang dipilih adalah hari yang dampaknya paling minim terhadap produktivitas kerja. Hari Jumat kan jam operasionalnya paling pendek. Jadi, tingkat loss (kehilangan) produktivitasnya dianggap paling kecil," tambahnya.

Terkait sasaran penerapan aturan ini, Purbaya memastikan bahwa kebijakan WFH akan bersifat wajib bagi seluruh instansi pemerintahan. Namun, penerapannya untuk sektor swasta kemungkinan besar akan disesuaikan.

"Yang jelas, industri seperti pabrik-pabrik tentu tidak akan ikut. Apakah sektor swasta wajib? Mungkin sifatnya hanya imbauan, saya belum tahu detailnya. Tapi untuk sektor pemerintahan, dipastikan wajib," pungkas Purbaya.
Bagikan Artikel Ini: